- Memberikan kajian, pendapat dan solusi hukum terkait permasalahan yang timbul dalam aktivitas Bank, maupun penyusunan ketentuan internal Bank meliputi kebijakan, standar prosedur, memorandum prosedur, manual produk dan petunjuk teknis.
- Menangani perkara dan memberikan solusi hukum bidang litigasi, legal action atau alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan terhadap perkara Non Pidana yang bersifat bankwide dan strategis.
- Melakukan penanganan Perkara Pidana yang meliputi kegiatan penyusunan strategi, penanganan dan preventif atas perkara/kasus pidana yang bersifat kritikal, bankwide, kompleks terkait dengan kegiatan bisnis dan/atau operasional Bank.
Job Description
About
Telephone
(0361) 223511
Address
Jl P Diponegoro 98 Pert Kerta Wijaya Bl D/16-19Dauh Puri Kauh, Denpasar BaratDenpasar 80113 Bali